Bacaleg PPP Tak Penuhi Syarat, SDA Tetap Santai
Rabu, 08 Mei 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Mayoritas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tampak tetap santai menanggapi hal itu.
Suryadharma menyatakan, syarat yang tidak terpenuhi itu hanya persoalan kecil yang bisa secepatnya diperbaiki. Misalnya soal nomor urut yang tak tercantum dalam daftar caleg sementara.
“Jadi ini soal ringan-ringan saja sebetulnya. Karena nomor urut itu kan yang kita tahu, itu sifatnya masih rahasia,” ujar Suryadharma di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (8/5).
Politikus yang juga Menteri Agama itu mengaku tak menyangka kelengkapan bacaleg partainya masih mengalami kekuranga. Ia mengira cukup dengan memberikan nama dan keterangan per daerah pemilihan (dapil) sudah cukup.
JAKARTA - Mayoritas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika