Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
jpnn.com, PALEMBANG - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Sumsel atas kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Selasa (2/1/2024).
Akibat kejadian itu, pengusaha asal Palembang tersebut menderita kerugian mencapai Rp 527 juta.
Kuasa hukum korban Rico Wantrisno menuturkan bahwa awalnya kliennya tersebut dijanjikan oleh Charma berupa proyek aspal DLHK Kota Palembang senilai Rp 5 miliar.
Kemudian, terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 527 dengan alasan untuk keperluan konsultan.
"Uang itu diberikan klien kami secara bertahap," tutur Rico, Rabu (3/1/2024).
Di mana uang pertama diberikan sebesar Rp 367 juta pada Februari 2023.
"Terakhir diberikan sebesar Rp 127 juta pada bulan April tahun 2023," ungkap Rico.
Namun, kata Rico, hingga saat ini proyek tersebut tidak ada.
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah