Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
jpnn.com, PALEMBANG - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Sumsel atas kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Selasa (2/1/2024).
Akibat kejadian itu, pengusaha asal Palembang tersebut menderita kerugian mencapai Rp 527 juta.
Kuasa hukum korban Rico Wantrisno menuturkan bahwa awalnya kliennya tersebut dijanjikan oleh Charma berupa proyek aspal DLHK Kota Palembang senilai Rp 5 miliar.
Kemudian, terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 527 dengan alasan untuk keperluan konsultan.
"Uang itu diberikan klien kami secara bertahap," tutur Rico, Rabu (3/1/2024).
Di mana uang pertama diberikan sebesar Rp 367 juta pada Februari 2023.
"Terakhir diberikan sebesar Rp 127 juta pada bulan April tahun 2023," ungkap Rico.
Namun, kata Rico, hingga saat ini proyek tersebut tidak ada.
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen