Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

jpnn.com, PALEMBANG - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Sumsel atas kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, Selasa (2/1/2024).
Akibat kejadian itu, pengusaha asal Palembang tersebut menderita kerugian mencapai Rp 527 juta.
Kuasa hukum korban Rico Wantrisno menuturkan bahwa awalnya kliennya tersebut dijanjikan oleh Charma berupa proyek aspal DLHK Kota Palembang senilai Rp 5 miliar.
Kemudian, terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 527 dengan alasan untuk keperluan konsultan.
"Uang itu diberikan klien kami secara bertahap," tutur Rico, Rabu (3/1/2024).
Di mana uang pertama diberikan sebesar Rp 367 juta pada Februari 2023.
"Terakhir diberikan sebesar Rp 127 juta pada bulan April tahun 2023," ungkap Rico.
Namun, kata Rico, hingga saat ini proyek tersebut tidak ada.
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam