Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Rabu, 03 Januari 2024 – 23:48 WIB
![Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/03/kuasa-hukum-korban-usai-melapor-ke-spkt-polda-sumsel-foto-qlsg.jpg)
Kuasa hukum korban usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.
"Uang yang diberikan klien kami juga belum dikembalikan," kata Rico.
Rico mengatakan bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.
"Namun, hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor," terang Rico.
"Atas dasar itulah kami melaporkan yang bersangkutan, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Rico.
Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian
STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (mcr35/jpnn)
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan