Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Rabu, 03 Januari 2024 – 23:48 WIB

Kuasa hukum korban usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.
"Uang yang diberikan klien kami juga belum dikembalikan," kata Rico.
Rico mengatakan bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.
"Namun, hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor," terang Rico.
"Atas dasar itulah kami melaporkan yang bersangkutan, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Rico.
Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian
STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (mcr35/jpnn)
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat