Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Rabu, 03 Januari 2024 – 23:48 WIB

Kuasa hukum korban usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.
"Uang yang diberikan klien kami juga belum dikembalikan," kata Rico.
Rico mengatakan bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.
"Namun, hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor," terang Rico.
"Atas dasar itulah kami melaporkan yang bersangkutan, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Rico.
Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian
STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (mcr35/jpnn)
Diduga lakukan penipuan proyek fiktif, Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara