Bachtiar Aly: Muskil Sekali Mengubah Dasar Negara

Jadi, menurut Bachtiar Aly, dari segi bahasa kita sudah selesai. Sementara banyak negara di dunia masih memperdebatkan soal bahasa persatuan, maka kita berbahagia bahwa dari Sabang hingga Merauke orang mengerti bahasa persatuannya, bahasa Indonesia.
“Kalau di sana sini masih ada dialeg yang tidak pas, itu ekses, tidak ada masalah. Karena itu sikap toleransi diperlukan,” ungkap Bachtiar Aly.
Begitu pula saat para pendiri bangsa akan merumuskan Pancasila. Rumusan Pancasila itu, menurut Bachtiar Aly, diadopsi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Tapi melalui tim kecil beranggotakan para negarawan yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta maka muncullah kesepakatan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, dan diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, menurut Bachtiar Aly, komitmen kebangsaan kita juga sudah selesai. Maka jangan bermimpi untuk mengubabah kita punya dasar Negara. “Itu sudah sangat tidak mungkin,” katanya.(adv/jpnn)
Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Prof. Dr. Bachtiar Aly menegaskan jangan bermimpi untuk mengubah dasar Negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik