Bachtiar Chamsah jadi Tersangka Korupsi
Senin, 01 Februari 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan menteri Sosial Bachtiar Chamsah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial selama kurun waktu 2004-2006. Jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar. Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi Depsos dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun Tumpak belum bersedia menbgungkapkan identitas tersangkanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa pada pertengahan Januari lalu KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Depsos ke tingkat penyidikan. "Mantan Mensos BC telah ditetapkan tersangka,” ujar Johan Budi di KPK, Senin (1/2).
Baca Juga:
Johan menyebutkan, perkiraan angka kerugian negara yang mencapai Rp 27,6 miliar itu terdiri dari angka kerugian pengadaan mesin jahit sebesar Rp 24 miliar dan kerugian pengadaan sapi impor sebesar Rp 3,6 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan menteri Sosial Bachtiar Chamsah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini