Bachtiar Chamsyah jadi Tersangka Lagi di KPK
Sabtu, 13 Maret 2010 – 08:45 WIB
Bachtiar Chamsyah jadi Tersangka Lagi di KPK
JAKARTA - Belum lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial, lagi-lagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah terseret kasus baru. Oleh KPK, Bachtiar kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan sarung di Departamen Sosial.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sarung di Depsos itu ke tahap penyidikan. "Penyelidikannya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tersangkanya adalah BC (Bachtiar Chamsyah)," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (12/3) malam.
Dibeberkannya, proyek pengadaan sarung di Depsos itu dilaksanakan pada tahun 2006-2008. Namun Johan tidak merincikan dugaan kerugian negaranya. "Angkanya masih kita hitung," tandasnya.
Dalam kasus ini, Bachtiar kembali dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKARTA - Belum lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial, lagi-lagi mantan
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik