Bachtiar Chamsyah jadi Tersangka Lagi di KPK
Sabtu, 13 Maret 2010 – 08:45 WIB
JAKARTA - Belum lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial, lagi-lagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah terseret kasus baru. Oleh KPK, Bachtiar kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan sarung di Departamen Sosial.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sarung di Depsos itu ke tahap penyidikan. "Penyelidikannya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tersangkanya adalah BC (Bachtiar Chamsyah)," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (12/3) malam.
Dibeberkannya, proyek pengadaan sarung di Depsos itu dilaksanakan pada tahun 2006-2008. Namun Johan tidak merincikan dugaan kerugian negaranya. "Angkanya masih kita hitung," tandasnya.
Dalam kasus ini, Bachtiar kembali dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKARTA - Belum lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial, lagi-lagi mantan
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?