Bachtiar Chamzah Dituntut Tiga Tahun
Selasa, 22 Februari 2011 – 16:58 WIB
Sejumlah pertimbangan diberikan JPU terhadap BC dalam tuntutan tersebut. Hal yang memberatkanya yaitu perbuatan dilakukan pada saat pemerintah tengah gencar memberantas korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, kooperatif, tidak menikmati keuntungan secara pribadi, dan diangap telah berjasa dalam pemerintahan.
Usai pembacaan tuntutan dan sidang ditutup oleh majelis hakim, BC bersama kuasa hukum, keluarga, dan sejumlah pendukungnya keluar meninggalkan ruang persidangan di lantai tiga menuju ruang tunggu di lantai dua. Pria yang selalu mengenakan kopiah dan lengan penjang batik ini, langsung bersantap siang di ruang tunggu terdakwa di lantai dua. Begitupun juga dengan simpatisannya yang menunggu di luar, pun ikut menikmati santap siang bersama.(mur/jpnn)
JAKARTA-Mantan Menteri sosial Bachtiar Chamsyah (BC), dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Pengadilan Tipikor, selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC