Bachtiar jadi Saksi untuk Terdakwa Cep Ruhyat
Senin, 11 April 2011 – 12:29 WIB

Bachtiar jadi Saksi untuk Terdakwa Cep Ruhyat
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kain sarung di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Cep Ruhyat, kembali digelar Senin (11/4). Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial (Mensos) yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor, tampil menjadi salah seorang saksi, di Pengadilan Tipikor, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bachtiar dalam keterangannya kepada majelis hakim, mengaku mengenal Cep sejak tahun 1994. "Ketika itu saya masih menjadi anggota DPR. Seperti juga tamu lain yang biasanya datang ke dewan (DPR), Cecep termasuk di antaranya yang pernah bertamu," ujar Mensos di era pemerintahan Megawati-Hamzah dan pemerintahan SBY-JK itu bercerita.
Baca Juga:
Hanya saja, tukas Bachtiar, waktu ia masih jadi anggota dewan, Cep lebih dikenal sebagai aktivis. Seinggatnya, terdakwa baru mengenalkan diri sebagai pengusaha ketika dirinya sudah menjadi menteri pada tahun 2001. "Itu pun sambil lalu. Misalnya, ketika ketemu lagi main golf, bertegur sapa dengan siapa saja yang ketemu. Biasalah," ungkapnya.
Terkait pengadaan kain sarung di kementerian yang dipimpinnya, Bachtiar menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepada bawahannya agar menyerahkan pekerjaan kepada Cep Ruhyat. "Seingat saya, tidak pernah ada perintah tersebut," tandasnya.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kain sarung di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Cep Ruhyat, kembali digelar Senin
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan