Bachtiar jadi Saksi untuk Terdakwa Cep Ruhyat
Senin, 11 April 2011 – 12:29 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kain sarung di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Cep Ruhyat, kembali digelar Senin (11/4). Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial (Mensos) yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor, tampil menjadi salah seorang saksi, di Pengadilan Tipikor, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bachtiar dalam keterangannya kepada majelis hakim, mengaku mengenal Cep sejak tahun 1994. "Ketika itu saya masih menjadi anggota DPR. Seperti juga tamu lain yang biasanya datang ke dewan (DPR), Cecep termasuk di antaranya yang pernah bertamu," ujar Mensos di era pemerintahan Megawati-Hamzah dan pemerintahan SBY-JK itu bercerita.
Baca Juga:
Hanya saja, tukas Bachtiar, waktu ia masih jadi anggota dewan, Cep lebih dikenal sebagai aktivis. Seinggatnya, terdakwa baru mengenalkan diri sebagai pengusaha ketika dirinya sudah menjadi menteri pada tahun 2001. "Itu pun sambil lalu. Misalnya, ketika ketemu lagi main golf, bertegur sapa dengan siapa saja yang ketemu. Biasalah," ungkapnya.
Terkait pengadaan kain sarung di kementerian yang dipimpinnya, Bachtiar menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepada bawahannya agar menyerahkan pekerjaan kepada Cep Ruhyat. "Seingat saya, tidak pernah ada perintah tersebut," tandasnya.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kain sarung di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Cep Ruhyat, kembali digelar Senin
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal