Bachtiar Nasir: Mudah-mudahan dengan Izin Allah, Ahok Dipenjara
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:19 WIB
"Dua-duanya penting. Tapi saya apresiasi sahabat seperjuangan untuk munajat kepada Allah," ujarnya.
Sidang vonis Ahok akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Ahok sudah dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok lepas dari tuntutan pasal 156 a KUHP, seperti yang didakwakan jaksa di awal persidangan. Ahok hanya dituntut melanggar pasal 156 KUHP.
Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengimbau massa agar tidak lagi melakukan aksi di hari sidang Ahok nanti.
“Kami imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan daripada Pak Ahok," kata Iriawan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (5/5). (boy/jpnn)
Aksi 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Jumat (5/5), di Masjid Istiqlal, Jakarta, berlangsung damai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok