Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Wonokromo, Surabaya menangkap Reo Saputra buronan yang membacok mantan teman sekolahnya, Iwan Fauzi.
Pria 36 tahun ini diringkus dalam pelariannya saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Sementara, AS yang berperan membantu aksi pelaku Reo masih menjadi DPO, dan tengah diburu di wilayah Pati Jawa Tengah.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut yang dipicu karena dendam.
Pelaku menyebut korban sebagai dalang yang menyebabkan kakak dari pelaku harus mendekam di sel akibat kasus narkoba.
Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, mengatakan, aksi penganiayaan dengan cara membacok korban ini, dilakukan oleh pelaku pada Selasa lalu saat korban sedang memandikan dua anaknya.
"Tiba-tiba dibacok dengan cara membabi buta hingga mengakibatkan luka serius pada tangan korban hampir putus, kaki luka robek dan luka pada dahi. Korban harus dilarikan kerumah sakit akibat penganiayaan tersebut," ujar Kompol Suartika.
Selain mengamankan pelaku pembacokan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang penghabisan dan baju milik korban.
Pelaku pembacokan menaruh dendam pribadi pada korban sehingga melakukan penganiayaan.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah