Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Wonokromo, Surabaya menangkap Reo Saputra buronan yang membacok mantan teman sekolahnya, Iwan Fauzi.
Pria 36 tahun ini diringkus dalam pelariannya saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Sementara, AS yang berperan membantu aksi pelaku Reo masih menjadi DPO, dan tengah diburu di wilayah Pati Jawa Tengah.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut yang dipicu karena dendam.
Pelaku menyebut korban sebagai dalang yang menyebabkan kakak dari pelaku harus mendekam di sel akibat kasus narkoba.
Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, mengatakan, aksi penganiayaan dengan cara membacok korban ini, dilakukan oleh pelaku pada Selasa lalu saat korban sedang memandikan dua anaknya.
"Tiba-tiba dibacok dengan cara membabi buta hingga mengakibatkan luka serius pada tangan korban hampir putus, kaki luka robek dan luka pada dahi. Korban harus dilarikan kerumah sakit akibat penganiayaan tersebut," ujar Kompol Suartika.
Selain mengamankan pelaku pembacokan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang penghabisan dan baju milik korban.
Pelaku pembacokan menaruh dendam pribadi pada korban sehingga melakukan penganiayaan.
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor