Badai PHK Melanda, Sri Mulyani Punya Pertimbangan Begini
Jumat, 25 November 2022 – 06:43 WIB
Oleh karena itu, seluruh data korporasi tersebut akan terus dipantau, mulai dari tren impor bahan bakunya, ekspor, hingga pembayaran pajak untuk PPh, pajak pertambahan nilai (PPN), serta restitusi. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani mengaku tengah mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi badai PHK yang sedang melanda tanah air
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat