Badan Anggaran DPR RI Setujui RUU APBN 2025, Sebegini Target Pendapatan Negara

Badan Anggaran DPR RI Setujui RUU APBN 2025, Sebegini Target Pendapatan Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama pembahasan, Banggar dan pemerintah menyadari bahwa APBN merupakan instrumen yang sangat penting.

Menurutnya, APBN menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan, dari mulai COVID-19 pandemi, kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, hingga terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi.

Ke depan, Menkeu berharap APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” ucapnya.(ant/fri/jpnn)

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News