Badan Bahasa Beri Penawaran Menarik Bagi Mahasiswa, Dosen & Alumni dari 5 Perguruan Tinggi Ini

jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menjalin kerja sama dengan lima perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
Naskah perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani Kepala Badan Bahasa E Aminudin Aziz dengan lima rektor perguruan tinggi mitra di Kota Palembang, Selasa (1/3).
Aminudin menyampaikan setidaknya terdapat tiga program unggulan Badan Bahasa yang bisa dikerjakan bersama dengan perguruan tinggi mitra.
Tiga program tersebut antara lain revitalisasi bahasa daerah, uji kemahiran bahasa Indonesia (UKBI), mengembangkan dan memperkuat program bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA).
"Apabila ada mahasiswa, dosen, atau lulusan dari lima perguruan tinggi ini yang merasa kompeten untuk menjadi bagian dari program BIPA, beritahu kami," ujarnya.
Setiap tahun, Kemendibudristek secara rutin mengirimkan guru bahasa Indonesia ke luar negeri. Namun, di masa pandemi pelaksanaannya secara daring.
Adapun lima perguruan tinggi di Sumatera Selatan yang menjadi mitra Badan Bahasa yaitu Universitas Baturaja, Universitas PGRI Palembang, Universitas Tridinanti, Universitas Bina Darma, dan Universitas Nurul Huda.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi, penyelenggaraan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Badan Bahasa Kemendikbudristek memberikan tawaran menarik bagi mahasiswa, dosen dan alumni 5 perguruan tinggi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri