Badan Karantina Pertanian Perkuat Pengawasan Hewan Ternak, Ini Tujuannya

Selain itu, tindakan perlakuan berupa disinfeksi dan desinsektisasi wajib dilakukan terhadap sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia, hewan rentan lainnya, dan alat angkutnya di tempat pemasukan, pengeluaran, transit, instalasi karantina hewan, dan tempat tindakan karantina hewan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memberlakukan lockdown zonasi untuk mencegah mutasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dalam video di kanal Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (9/5).
"Saya minta Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah," kata Jokowi. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta jajaran melakukan upaya penanganan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi