Badan Keahlian DPR Cermati Penyusunan RUU P2SK, Ini Alasannya
Rabu, 19 Oktober 2022 – 23:06 WIB
“Ada 20 lebih bab. Jadi tujuannya mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Adapun tujuan dari adanya RUU ini , di antaranya mengoptimalkan fungsi intermediasi sektor keuangan kepada usaha sektor produktif, meningkatkan portofolio pendanaan terhadap sektor-sektor usaha yang produktif.
Kemudian meningkatkan kemudahan akses dan literasi ke dan tentang jasa keuangan, dan sebagainya.
“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa menjadi solusi bagi persoalan ekonomi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital