Badan Keahlian DPR Cermati Penyusunan RUU P2SK, Ini Alasannya
Rabu, 19 Oktober 2022 – 23:06 WIB

Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN com
“Ada 20 lebih bab. Jadi tujuannya mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Adapun tujuan dari adanya RUU ini , di antaranya mengoptimalkan fungsi intermediasi sektor keuangan kepada usaha sektor produktif, meningkatkan portofolio pendanaan terhadap sektor-sektor usaha yang produktif.
Kemudian meningkatkan kemudahan akses dan literasi ke dan tentang jasa keuangan, dan sebagainya.
“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa menjadi solusi bagi persoalan ekonomi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa