Badan Keahlian DPR Cermati Penyusunan RUU P2SK, Ini Alasannya

Badan Keahlian DPR Cermati Penyusunan RUU P2SK, Ini Alasannya
Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN com

“Ada 20 lebih bab. Jadi tujuannya mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.

Adapun tujuan dari adanya RUU ini , di antaranya mengoptimalkan fungsi intermediasi sektor keuangan kepada usaha sektor produktif, meningkatkan portofolio pendanaan terhadap sektor-sektor usaha yang produktif.

Kemudian meningkatkan kemudahan akses dan literasi ke dan tentang jasa keuangan, dan sebagainya.

“Mudah-mudahan undang-undang ini bisa menjadi solusi bagi persoalan ekonomi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Badan Keahlian DPR mencermati penyusunan dalam pembahasan RUU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News