Badan Kesbangpol Dukung jadi Instansi Vertikal

Badan Kesbangpol Dukung jadi Instansi Vertikal
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Seluruh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Jawa Timur memberikan dukungan terhadap rencana perubahan instansi di bawah pemda itu menjadi instansi vertikal di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Sikap para Kepala Badan Kesbangpol se-Jatim, baik Provinsi Jawa Timur dan Pemkab/Kota, disampaikan saat mereka beraudiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, kemarin (12/1).

“Mereka datang untuk konsultasi mengenai rencana vertikalisasi Badan Kesbangpol. Mereka siap menjadi instansi vertikal,” terang Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/1).

Dikatakan, memang sudah menjadi keharusan bagi para Kepala Badan Kesbangpol untuk memberikan dukungan rencana vertikalisasi ini, yang nantinya dipayungi PP tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Alasannya, hal itu sudah diatur di pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jad, ya setuju gak setuju harus tetap jalan karena ini amanat undang-undang,” tegas Budi.

Dia mengatakan, nantinya, per 1 Januari 2017, sebanyak sekitar 12 ribu PNS yang selama ini bekerja di Badan Kesbangpol di seluruh Indonesia, secara otomatis juga akan beralih menjadi PNS pusat.

Sebelumnya, Kabag Perundang-undangan Ditjen PolPum Kemendagri Bahtiar Baharudin menjelaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum sudah hampir rampung.

JAKARTA – Seluruh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Jawa Timur memberikan dukungan terhadap rencana perubahan instansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News