Badan Kesbangpol Jangan seperti Petugas Damkar

Badan Kesbangpol Jangan seperti Petugas Damkar
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar (tengah) dan Wagub NTB Muhamad Amin (kedua dari kiri) di Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik, yang digelar di Mataram, NTB, Jumat (31/3). Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik punya tugas utama membantu kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri di daerahnya masing-masing.

Untuk tingkat pusat, pengelolaan politik dalam negeri menjadi tugas kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), di dalamnya ada Direktorat Politik Dalam Negeri.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengingatkan jajaran Badan Kesbangpol di daerah agar model kerjanya tidak lagi seperti petugas pemadam kebakaran.

“Tapi sudah seberapa jauh dan kuat Badan Kesbangpol mengelola politik dalam negeri. Evaluasi kita, kerjanya masih model pemadam kebakaran. Ada konflik politik, semprooot. Bukan sekedar itu yang dikerjakan Badan Kesbangpol dari pusat dan daerah,” ujar Bahtiar saat berbicara di Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik, yang digelar di Mataram, NTB, Jumat (31/3).

Acara yang digelar Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri ini dihadiri pimpinan Badan Kesbangpol Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah timur Indonesia, para bendahara parpol, dan sejumlah elemen masyarakat. Acara dibuka Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin.

Bahtiar mengatakan, jika Badan Kesbangpol hanya bekerja saat ada konflik, tujuan membangun sistem politik dalam negeri yang sehat, yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, tidak akan pernah tercapai.

Menurut birokrat bergelar doktor ilmu pemerintahan itu, jajaran Badan Kesbangpol di daerah harus ikut membangun sistem politik yang sehat.

Caranya, terus mendorong agar parpol tumbuh dan berkembang secara sehat dan kuat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik punya tugas utama membantu kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri di daerahnya masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News