Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana

Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menuturkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan fasilitas pinjam-meminjam antar-BLU ini.

’’Kami sounding dengan otoritas moneter. Surplus dan defisit finansial BLU ini bisa dikolaborasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’ ujar Marwanto.

Selama 2018, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun atau 128 persen dari target APBN yang dipatok Rp 43,3 triliun.

Realisasi pendapatan BLU itu meningkat 17,12 persen dari realisasi 2017 sebanyak Rp 47,3 triliun. (rin/c14/oki)


Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News