Badan Otorita Danau Toba Bekerja Hingga 2041
Sebelumnya, Pakar otonomi daerah Profesor Andi Ramses Marpaung mengatakan, mengenai pentingnya pelibatan pemda di dalam Badan Otorita dimaksud, guna menekan potensi konflik.
Alasannya, Badan Otorita merupakan institusi pusat, yang mengambil alih urusan pemerintah daerah. Karena itu, potensi benturan kepentingan antara pemda dengan Badan Otorita Danau Toba cukup tinggi.
“Badan Otorita itu institusi pusat, jadinya sentralisasi. Danau Toba itu urusannya pemda, kewenangan pemda untuk mengelolanya,” ujar Andi Ramses Marpaung kepada JPNN beberapa waktu lalu.
Guru Besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, kasus Batam sudah cukup menjadi pelajaran bahwa institusi pusat yang ada di daerah, yang mengambil alih pengelolaan potensi daerah, pasti berbenturan dengan pemda setempat. Yakni antara Otorita Batam dengan Pemko Batam.
“Di Batam itu, potensi-potensi konflik sudah dipagari dengan regulasi, tapi faktanya tetap saja sulit,” terang Andi Ramses. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan