Badan Pangan Nasional Bisa Mewujudkan Swasembada Beras seperti Era Soeharto?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Heri Gunawan menilai Badan Pangan Nasional (BPN) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021, seharusnya mampu mewujudkan swasembada beras di Indonesia.
Sebab, kata Hergun -sapaan Heri Gunawan, Pasal 126 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa Badan Pangan Nasional dibentuk untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.
"Idealnya keberadaan BPN mampu mewujudkan kembali swasembada beras sebagaimana yang pernah terjadi pada 1984," ucap Hergun dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (29/8).
Politikus Gerindra itu menyebut bahwa Indonesia pernah meraih swasembada beras pada 1984 hingga 1988, saat kepemimpinan Presiden Soeharto. Bahkan pada 1985, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menganugerahi Indonesia medali penghargaan di Roma.
Namun, swasembada tidak bertahan lama dikarenakan produksi beras yang terus turun tiap tahunnya. Pada 1983-1984 terjadi kenaikan produksi beras sebesar 7,8 persen. Tetapi, pada 1984-1985 turun menjadi 2,3 persen, 1985-1986 turun lagi menjadi 1,7 persen dan 1986-1987 diperkirakan hanya 0,7 persen.
Turunnya produksi beras salah satunya dipicu oleh menyusutnya lahan pertanian akibat perubahan paradigma pemerintah dari pertanian ke industri pada 1988. Untuk mengatasi kegagalan mempertahankan swasembada beras, Presiden Soeharto mulai mencanangkan program diversifikasi pangan.
Politikus Gerindra itu optimistis swasembada beras bisa kembali dicapai, karena Pasal 127 UU Pangan menegaskan bahwa BPN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan, di antaranya melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan dan mengembangkan sistem informasi pangan.
"Dari pengalaman kepemimpinan Presiden Soeharto setidaknya ada dua syarat penting untuk mencapai swasembada beras. Pertama, memperluas lahan produksi pangan dan kedua melakukan diversifikasi pangan," ucap anggota Komisi XI DPR itu.
Heri Gunawan menyebut Badan Pangan Nasional bisa mengembangkan food estate untuk mewujudkan swasembada beras seperti era Presiden Soeharto.
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Demi Cegah Stunting, Mak-mak Sunua Tengah Antusias Ikut Program B2SA Badan Pangan Nasional
- 86 Persen Mahasiswa Agribisnis President University Direkrut Industri Sebelum Lulus, Mantap