Badan Pangan Nasional Genjot Penyerapan Ayam Hidup Peternak Mandiri Kecil
“Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA pada 11 September lalu harga terendah berada di Rp 17.000/kg, per 23 September ini ada kenaikan menjadi Rp 17.250. Artinya ada kenaikan dan ini bagus untuk keberlangsungan usaha para peternak,” jelasnya.
Proses penyerapan ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil ini, menurut Arief, akan terus berlangsung sampai harga ayam hidup di tingkat peternak sesuai HAP.
Aksi penyerapan ayam hidup ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penadatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Live Bird antara NFA bersama 10 perusahaan yang terdiri dari BUMN dan swasta, antara lain PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan, CPI, Japfa, Super Unggas Jaya, Malindo Feedmil, New Hope Indonesia, Intertama Trikecana, Cibadak Indah Sari Farm, Wonokoyo Jaya Corp, dan Sreeya Sewu. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga turut melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Satuan Tugas Pangan Polri.
“Melalui nota kesepahaman tersebut perusahan terdaftar akan terus kami dorong dan fasilitasi untuk melakukan penyerapan ayam hidup peternak mandiri kecil dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Rp 21-23 ribu per kg. Volume minimum penyerapan rata-rata 1-3 truk per hari untuk tahap awal. Untuk Japfa 18 truk di tahap awal. Selain itu, waktu dan lokasi penyerapan juga telah disepakati bersama. Dalam hal pendataan peternak, NFA bekerjasama dengan asosiasi Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) dan Gopan (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional),” ujarnya.
Kolaborasi pelaku perunggasan ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam rangka memperkuat ekosistem pangan nasional.
“Saat ini kita menghadapi berbagai ancaman termasuk diantaranya ancaman krisis pangan, arahan Presiden RI sangat jelas agar kita berkolaborasi membangun konektifitas sehingga sektor pangan, khususnya perunggasan nasional, dapat semakin maju dan berdaulat,” ujar Arief.
Seperti diketahui, tugas NFA salah satunya menjadi fasilitator atau penghubung antara peternak dengan pelaku usaha perunggasan baik itu BUMN maupun Swasta. Upaya tersebut guna menjaga ketersediaan, stabilitas harga dan keberlangsungan usaha para peternak.
Arief mengatakan ke depan pihaknya didukung stakeholder terkait akan mengatur ekosistem perunggasan sedemikian rupa sehingga tidak ada over populasi maupun harga anjlok di peternak.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional terus mendorong penyerapan ayam hidup peternak mandiri kecil.
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045
- Demi Cegah Stunting, Mak-mak Sunua Tengah Antusias Ikut Program B2SA Badan Pangan Nasional
- Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Nippisun Serahkan Bantuan Kambing dan Edukasi Ternak ke Masyarakat