Badan Pangan Singapura Menilai Produk Unggas Indonesia Layak Ekspor

Badan Pangan Singapura Menilai Produk Unggas Indonesia Layak Ekspor
Senior Director Joint Operations Division SFA atau Badan Pangan Singapura Dr Abdul Jalil Abdul Kadir (kiri) dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (23/6). Foto: Dokumentasi Kementan

Nasrullah meyakini kerja sama perdagangan ini akan membuka peluang yang positif bagi Indonesia untuk dapat meluaskan pasar ke negara Asia lainnya.

Sebagai informasi, proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah mampu menembus ekspor produk telur asin ke pasar Singapura.

Namun khusus untuk unggas dan produk turunannya lainnya masih belum terdaftar sebagai negara yang dapat mengekspor ke Singapura.

Karena itu, Country Level Audit ini merupakan satu langkah maju untuk meluaskan pasar produk unggas Indonesia ke Singapura.

Saat ini, komoditi unggas Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan rencana produksi 2022 mencapai 3.884.799 ton untuk daging ayam dan 5.925.386 ton untuk telur.

Menurut Nasrullah, kondisi surplus ini menjadi modal bagi Indonesia untuk mempromosikan produknya ke luar negeri, terutama dengan jaminan Kesehatan hewan dan jaminan pangan sesuai standar internasional.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia dan Singapura telah mencapai kesepakatan dalam upaya pemenuhan terhadap semua persyaratan kesehatan hewan (veterinary condition) yang nantinya akan dituangkan dalam Sertifikat Veteriner sebagai persyaratan ekspor ke Singapura.

Hal tersebut untuk memastikan jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan pada setiap produk yang akan diekspor.

Kementan berharap produk unggas Indonesia dapat masuk ke pasar Singapura dalam waktu dekat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News