Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Senin, 05 Juli 2010 – 20:37 WIB
JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan pada bulan ini Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sudah akan beroperasi. BPPD harus dibentuk setelah dibentuknya BNPP. Antara BNPP dengan BPPD ini tidak ada hubungan hirarkis.
"Yang jelas setelah BNPP diresmikan baru BPPD dibentuk. Tidak hirarhis, tidak hubungan struktural tapi hubuangan fungsional. Jadi (BPPD) bukan bawahannya BNPP," terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang di kantornya, Senin (5/7).
Baca Juga:
Mengenai payung hukum pembentukan BPPD, lanjutnya, nantinya akan berbentuk peraturan daerah (perda) yang berpedoman pada permendagri. BPPD ini akan dibentuk di daerah-daerah perbatasan saja. "Seperti Kalbar, Kaltim, NTT, Papua, dan yang lainnya," ujar Saut.
Dijelaskan Saut, untuk stuktur organisasi dan tata kerja BNPP telah selesai disusun. Anggaran operasionalnya sudah dianggarkan, kantor sementara nantinya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Untuk pengisian personilnya, khususnya untuk jabatan eselon II, III, dan IV sudah sampai pada tahap akhir penyusunannya. Sedang untuk eselon I sudah dibahas beberapa kali di Tim Penilai Akhir (TPA). "Yaa mudah-mudahan satu minggu dua minggu ini, atau bulan-bulan ini sudah operasional. Karena tinggal melantik saja," ujar Saut.
JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak