Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Senin, 05 Juli 2010 – 20:37 WIB
Dijelaskan, ada sejumlah faktor yang mendasari perlunya dibentuk BNPP. Pertama, ada kebutuhan yang mendesak untuk memprioritaskan pembangunan kawasan perbatasan, karenanya jauh tertinggal dari daerah-daerah lainnya. Kedua, berdasarkan pengalaman selama ini, berbagai program dan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga non kementerian yang koordinasinya dirasakan belum optimal.
Ketiga, mengingat panjangnya daerah perbatasan negara kita dengan negara lainnya, belum lagi batas-batas wilayah negara kita perlu lebih dipertegas lagi, maka untuk menjaga kedaulatan negara atas wilayah teritorialnya, batas-batas dimaksud perlu dikelola lebih baik lagi. "Tiga faktor inilah pada dasarnya yang melatarbelakangi urgensi pembentukan BNPP sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 18 ayat 1 UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara," kata Saut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen