Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Senin, 05 Juli 2010 – 20:37 WIB

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Dijelaskan, ada sejumlah faktor yang mendasari perlunya dibentuk BNPP. Pertama, ada kebutuhan yang mendesak untuk memprioritaskan pembangunan kawasan perbatasan, karenanya jauh tertinggal dari daerah-daerah lainnya. Kedua, berdasarkan pengalaman selama ini, berbagai program dan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga non kementerian yang koordinasinya dirasakan belum optimal.
Ketiga, mengingat panjangnya daerah perbatasan negara kita dengan negara lainnya, belum lagi batas-batas wilayah negara kita perlu lebih dipertegas lagi, maka untuk menjaga kedaulatan negara atas wilayah teritorialnya, batas-batas dimaksud perlu dikelola lebih baik lagi. "Tiga faktor inilah pada dasarnya yang melatarbelakangi urgensi pembentukan BNPP sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 18 ayat 1 UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara," kata Saut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar