Badan Pengkajian MPR RI Datangi KPU, Singgung Visi Calon Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menyerahkan hasil kajian tentang bentuk hukum dan substansi haluan negara.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan dalam hasil kajian itu ditegaskan bahwa Indonesia harus punya visi misi yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945, khususnya alinea kedua dan keempat.
Dengan demikian, kata Djarot, visi misi calon pemimpin, seperti calon presiden hendaknya juga mengacu ke sana. Itulah visi misi negara Indonesia merdeka.
"Ini perlu kami kaji, dengan cara seperti itu maka calon presiden, calon gubernur, calon bupati dan wali kota punya arah yang sama ke mana bangsa Indonesia akan menuju," kata Djarot di KPU, Rabu (21/9).
Dia menyebutkan visi misi Indonesia sudah tersurat dalam pembukaan UUD 1945.
"Pembukaan UUD 1945 itu tidak boleh diamandemen dan itu yang sebetulnya merupakan declaration of independent Indonesia," lanjutnya.
Legislator PDI Perjuangan itu menyebut Badan Pengkajian MPR RI juga melakukan diskusi dengan KPU terkait sistem demokrasi Indonesia.
"Sistem demokrasi Indonesia yang sudah mengarah ke sistem demokrasi liberal individualistik. Termasuk juga dalam pilkada, apakah dimungkinkan pilkada asimetris? Sehingga tidak semua dipilih langsung," jelasnya.
Badan Pengkajian MPR RI mendatangi KPU untuk menyerahkan hasil kajian soal bentuk hukum dan substansi haluan negara serta berdiskusi soal sistem demokrasi
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi