Badan Pengkajian MPR RI Matangkan Substansi PPHN, Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden
Selasa, 23 Maret 2021 – 16:42 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin pertemuan pimpinan MPR RI dengan pimpinan Badan Pengkajian MPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Humas MPR RI.
Menurutnya, untuk menyosialiasikan PPHN di berbagai kalangan, Badan Pengkajian bisa melakukan silaturahmi di internal komplek majelis antara lain dengan DPR RI dan DPD RI.
“Sementara untuk silaturahmi dengan berbagai kalangan eksternal seperti organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga lembaga negara lainnya, akan dilakukan pimpinan MPR RI bersama Badan Pengkajian," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tidak ada sama sekali pembahasan tentang masa jabatan presiden. Pasalnya, periodesasi presiden dua kali seperti yang ada saat ini sudah ideal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional