Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pokok-Pokok Haluan Negara
jpnn.com, YOGYAKARTA - MPR RI periode 2019-2024 sejak dilantik 1 Oktober 2019 terus berpacu untuk melaksanakan komitmennya melakukan pendalaman dan kajian terhadap keputusan MPR periode 2014-2019 berupa rekomendasi tentang Pokok-Pokok Haluan Negara.
“Pada saat kita pertama kali melakukan Rapat Pleno pimpinan MPR kita sepakati untuk melakukan kajian lebih mendalam lagi terhadap Rekomendasi MPR periode 2014-2019,” ujar Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di depan Sidang Pleno Badan Pengkajian MPR di Hotel Novotel, Yogyakarta, Minggu, 8 Desember 2019.
Syarief Hasan menyatakan, untuk melaksanakan komitmen itu, pada saat bersamaan Pimpinan MPR juga melakukan roadshow untuk menyerapkan aspirasi berbagai stakeholder. Sebelum menghadiri Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR di Yogyakarta, Syarief Hasan juga mengunjungi Universitas Islam Negeri di Aceh dan Universitas Sumatera Utara, juga dalam rangka serap aspirasi.
Menurut Syarief Hasan, beragam aspirasi dia terima selama kunjungan itu. Ada yang setuju Pokok-Pokok Haluan Negara, dan ada pula berpendapat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sudah cukup.
Untuk itu, Syarief Hasan mengajak para pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR untuk lebih fokus lagi dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Meski isu tentang Pokok-Pokok Haluan Negara semakin hangat, tetapi kita tak boleh takut dan tak boleh kikuk, karena dengan demikian kita layak memberikan keputusan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tandas Syarief Hasan dalam kedudukannya sebagai Koordinator Bidang Pengkajian Ketatanegaran MPR.
Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR di Yogyakarta ini juga disertai kegiatan serap aspirasi. Pada kesempatan itu Badan Pengkajian MPR mengundang tiga narasumber dalam forum yang diberi nama Seminar Internal Badan Sosialisasi MPR.
Forum ini membahas tema: “Substansi dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara.” Ketiga narasumber itu adalah Prof. Dr. Kaelan, MS (Gurubesar UGM), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA., (LIPI), dan Prof. Dr. H. Ravik Karsidi, MS., (UNS Solo). Rapat Pleno sekaligus Seminar Internal ini diikuti anggota Badan Pengkajian MPR dan Kepala Biro Pengkajian MPR Yana Indrawan.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasanmengatakan, ada yang setuju Pokok-Pokok Haluan Negara, dan ada pula berpendapat UU No 25 Tahun 2004 sudah cukup.
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting