Badan Pengusahaan Cabut Izin Alokasi Lahan Milik PT Pulau Mas Putih

Badan Pengusahaan Cabut Izin Alokasi Lahan Milik PT Pulau Mas Putih
BP Batam mencabut izin alokasi lahan yang tidak dibangun oleh pemiliknya. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut izin alokasi lahan milik PT Pulau Mas Putih yang berada di kawasan Batam Center tepat di samping Sekolah Global Indo Asia karena tak kunjung dibangun.

Sedangkan dua titik lahan lainnya tengah dievaluasi karena ada upaya dari pemilik alokasi lahan untuk menjualnya di bawah meja kepada pihak lain.

"Untuk persoalan PT Pulau Mas Putih sudah kami lakukan pembatalan alokasi karena tak kunjung membangun, namun mereka masih bertahan bahwa lahan tersebut adalah miliknya," kata Kepala Bidang Evaluasi Lahan Pembangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo, Kamis (18/7).

BACA JUGA: Warga Pasuruan Selundupkan 5,4 Kg Sabu dalam Rice Cooker

Sedangkan dua titik lahan lainnya dimiliki oleh PT Daya Makmur Sejahtera dan PT Obyor Sentosa Indonesia. Lokasinya berada di sekitar landmark Welcome to Batam.

"Kedua perusahaan tersebut belum melaksanakan pembangunan, tapi kami temukan berupaya untuk menjual secara terang-terangan lokasi itu kepada pihak lain," ungkap Harry.

Dua perusahaan itu sudah masuk dalam radar evaluasi dan pembangunan. "Selain itu juga telah dilakukan proses administrasi dan pemanggilan. Tapi keduanya tetap menunjukkan upaya lain yang telah melampaui isi perjanjian dan komitmen awal setelah proses pemanggilan," jelasnya lagi.

Sejak proses evaluasi dilakukan dari tahun 2016, sudah muncul 2.000 titik yang tidak melakukan pembangunan di atas lahan tidur. "Namun tidak serta merta dibatalkan, karena BP masih memberikan kesempatan agar lahannya dibangun. Tapi jika tidak dimanfaatkan, maka BP akan cabut alokasi tersebut," paparnya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut izin alokasi lahan milik PT Pulau Mas Putih yang berada di kawasan Batam Center tepat di samping Sekolah Global Indo Asia karena tak kunjung dibangun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News