Badan Perlindungan Bahasa Resmi Diusulkan ke Presiden
Senin, 28 Desember 2009 – 14:53 WIB
Disebutkan Mendiknas, salah satu struktur baru yang dibentuk itu, akan bertugas menangani masalah perlindungan bahasa. Sebab, saat ini keberadaan bahasa Indonesia mulai terancam. Banyak kalangan yang menurutnya lebih nyaman menggunakan bahasa Inggris, terutama dalam menyebutkan berbagai macam istilah. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Depdiknas secara resmi mengusulkan lembaga baru kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lembaga tersebut adalah Badan Perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru