Badan Siber dan Sandi Nasional Segera Dibentuk, Bisa Blokir Akses Medsos
Jumat, 02 Juni 2017 – 07:04 WIB

Rudiantara. Foto: JPNN
Pemerintah, sambung Ibnu, juga harus serius betul mengurus BSSN. Sebab, memang sudah dibutuhkan.
Sebagai sampel, dia menyebutkan bahwa lembaga serupa BSSN di Amerika Serikat (AS) berada langsung di bawah koordinasi presiden. Dengan anggaran yang tidak main-main. ”Di atas Rp 150 triliun per tahun,” ungkapnya. (byu/syn)
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden nomor 53 Tahjun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Serangan Siber Kian Marak, Synology Beri Solusi Cegah Kebocoran Data
- Hadapi Serangan Siber, BSSN Bentuk dan Perkuat TTIS
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Perkuat Posisi dalam Keamanan Siber, MGS Resmi Terdaftar di ASPI & BSSN
- Data NPWP Bocor, Bareskrim Lakukan Penyelidikan