Badan Usaha Milik Desa Diharapkan jadi Penopang Ekonomi Nasional
Selanjutnya, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-2019 paling sedikit 8 persen dari alokasi Dana Desa setiap desa dan program sektor prioritas lainnya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini menambahkan setelah BUM Desa berbadan hukum, maka pihaknya melakukan pendampingan dan penguatan terhadap kelembagaan ekonomi yang ada di desa.
“Saat ini BUM Desa sudah masuk OSS sehingga nanti ketika bekerja sama dengan pihak lain bisa lebih kuat. Kami juga kolaborasi dengan berbagai pihak dengan tujuan menguatkan BUM Desa. Misal kerja sama dengan PUPR agar kegiatan PUPR bisa dikelola BUMDes,” papar Harlina.
Kemendes PDTT juga bekerja sama dengan Kementerian ESDM sehingga diharapkan segala bentuk bantuan dan kegiatan dari kementerian dapat dikelola setelahnya oleh BUM Desa.
Hingga 1 Februari 2023 telah tercatat perkembangan BUM Desa yang signifikan.
Jumlah desa yang memiliki BUM Desa meningkat hingga 32,29 persen dari 4 tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 43.339 BUM Desa menjadi 57.288 BUM Desa.
Terdapat 12.296 BUM Desa berbadan hukum dengan modal awal Rp 1,76 triliun, aset kini Rp 178,57 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 90,26 miliar.
Terdapat 173 BUM Desa Bersama berbadan hukum, dengan modal awal Rp343,75 miliar, asset kini Rp8,54 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 12,67 miliar
Gus Muhaimin menyampaikan Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa memiliki potensi yang diharapkan jadi penopang ekonomi nasional
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal