Badan Usaha Milik Desa Diharapkan jadi Penopang Ekonomi Nasional

Selanjutnya, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-2019 paling sedikit 8 persen dari alokasi Dana Desa setiap desa dan program sektor prioritas lainnya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini menambahkan setelah BUM Desa berbadan hukum, maka pihaknya melakukan pendampingan dan penguatan terhadap kelembagaan ekonomi yang ada di desa.
“Saat ini BUM Desa sudah masuk OSS sehingga nanti ketika bekerja sama dengan pihak lain bisa lebih kuat. Kami juga kolaborasi dengan berbagai pihak dengan tujuan menguatkan BUM Desa. Misal kerja sama dengan PUPR agar kegiatan PUPR bisa dikelola BUMDes,” papar Harlina.
Kemendes PDTT juga bekerja sama dengan Kementerian ESDM sehingga diharapkan segala bentuk bantuan dan kegiatan dari kementerian dapat dikelola setelahnya oleh BUM Desa.
Hingga 1 Februari 2023 telah tercatat perkembangan BUM Desa yang signifikan.
Jumlah desa yang memiliki BUM Desa meningkat hingga 32,29 persen dari 4 tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 43.339 BUM Desa menjadi 57.288 BUM Desa.
Terdapat 12.296 BUM Desa berbadan hukum dengan modal awal Rp 1,76 triliun, aset kini Rp 178,57 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 90,26 miliar.
Terdapat 173 BUM Desa Bersama berbadan hukum, dengan modal awal Rp343,75 miliar, asset kini Rp8,54 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 12,67 miliar
Gus Muhaimin menyampaikan Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa memiliki potensi yang diharapkan jadi penopang ekonomi nasional
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Bupati Pessel Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Selama Ramadan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang