Badko HMI Kalsel Minta Semua Pihak Hormati Keputusan MK dan MA

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan Zainuddin meminta untuk bisa menghormati proses hukum yang ada terkait proses TWK KPK.
Sebab, kata dia, bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terhadap proses TWK pegawai KPK dinyatakan sah dan konstitusional.
“Putusan MK dan MA terhadap proses TWK pegawai KPK dinyatakan sah dan konstitusional. Kami berharap 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK agar menghormati keputusan MK dan MA,” ujar Zainuddin dalam siaran persnya, Senin (27/9).
Zainuddin mengaku sangat memahami perasaan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK. Namun, karena Indonesia merupakan negara hukum, maka semuanya harus menghormati proses hukum yang ada.
“Setiap keputusan penyelenggara TWK KPK merupakan keputusan yang terbaik. Jangan sampai ada yang terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan,” ujar Zainduddin.
Menurutnya, pernyataan-pernyataan tentang TWK yang menyebut sebagai pelemahan KPK hanya bisa membuat kegaduhan dan pernyataan yang tidak berdasar.
Zainuddin juga meminta agar semua bisa percaya bahwa KPK akan terus mampu melakukan pemberantasan korupsi. “Pemberantasan korupsi harus selalu didukung,” kata dia. (cuy/jpnn)
Bedko HMI Kalsel meminta semua pihak untuk menghotmati keputusan MK dan MA terkait proses TWK KPK.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran