Badrodin Akui Sudah Baca Surat BW, Tapi Belum Dibalas
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku belum membalas surat tersangka dugaan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah, Bambang Widjojanto (BW) yang juga Wakil KPK nonaktif.
Namun dia mengaku sudah membaca surat tersebut. “Belum dibalas, sudah dibaca,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (27/2).
Pada Rabu (25/2) lalu, BW menolak diperiksa anak buah Badrodin. BW dan tim kuasa hukumnya hanya datang mengantar surat klarifikasi. Surat ditujukan kepada Badrodin dan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Kamil Razak.
Isi surat itu antara lain, pertama soal klarifikasi kekeliruan dari surat panggilan karena pasal sangkaan berubah. Kedua, permohonan gelar perkara, dan ketiga adalah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan.
Badrodin mengatakan penambahan pasal itu memang dimungkinkan dalam sebuah kasus. Dijelaskannya, karena satu perbuatan bisa saja bertalian atau berhubungan dengan pasal lain, yang kemungkinan bisa masuk di pasal itu. Dia pun menghormati penafsiran hukum masing-masing.
“Itu kan hasil pemeriksaan yang berkembang. Kemudian, dari kesaksian dan lain-lain yang itu merupakan dinamika penyidikan. Tidak dilarang Undang-undang,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Dia pun menegaskan tetap akan memanggil BW untuk menjalani pemeriksaan meski mempersoalkan tambahan pasal itu. “Setelah kita kasih penjelasan, kita akan panggil. Kalau tidak datang, akan ada perintah membawa. Perintah membawa itu kita ketemu dimana saja itu akan kita bawa," ujar Badrodin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku belum membalas surat tersangka dugaan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah, Bambang Widjojanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja