Badrodin Haiti Bicara Mengenai UU Cipta Kerja, Begini Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti bicara mengenai UU Cipta Kerja dan mengaitkannya dengan masalah pungutan liar (pungli) di beberapa daerah yang masih kerap terjadi.
Bagi kalangan pengusaha, praktik pungutan liar menjadi salah satu yang membuat iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi kalangan investor.
Namun, dengan munculnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disebut bisa secara langsung memangkas perizinan yang banyak dan memutus pungli yang kerap terjadi.
Melalui aturan maupun izin yang dipermudah di UU Cipta Kerja, para oknum pejabat ‘nakal’ pun tak bisa lagi bermain-main dengn mempersulit perizinan.
“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin Haiti.
Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita ini tak memungkiri, praktik pungli memang masih kerap terjadi, baik itu oknum yang berada di daerah maupun di pusat. Aparat kepolisianpun masih perlu melakukan pengawalan secara ketat.
“Hambatan di lapangan, khususnya masih ada penyimpangan oknum pejabat yang mempersulit perijinan untuk kepentingan pribadi. Selama ini ada Satgas Siber Pungli, masih bisa melakukan pengawalan. Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” serunya.
Badrodin mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja ini akan meminimalisir terjadinya praktik kotor yang kerap menguntungkan individu. Hal tersebut, yang membuat para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti bicara mengenai UU Cipta Kerja dan mengaitkannya dengan masalah pungutan liar (pungli) di beberapa daerah yang masih kerap terjadi.
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama