Badrodin Haiti Harus Hati-hati

Badrodin Haiti Harus Hati-hati
Komjen Pol Badrodin Haiti. Foto: dok.JPNN

Dia katakan, tiga pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen, statusnya belum tersangka, tapi masih terlapor. Jika bukti lemah, maka bisa di-SP3. "Kalau tidak ada, maka sesuai peraturan, SP3," ujarnya di Mabes Polri.

Sementara, usai acara penambahan pangkat menjadi komjen, Budi Waseso menyatakan dirinya mendorong para penyidik di Bareskrim agar mampu mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pimpinan KPK.

"Kepada penyidik saya (katakan) upayakan semua harus  seratus persen (saksi dan bukti) baru jadikan tersangka. Supaya tidak ada polemik seperti BW," ucap Lulusan Akademi Kepolisian 1984 itu.

Diketahui, Bambang Widjojanto sudah menyandang status tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam.

Abraham Samad dilaporkan kasus kasak-kusuk menemui para petinggi PDI Perjuangan jelang pilpres 2014. Juga kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Adnan dilaporkan ke polisi terkait kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber.

Sedang Zulkarnaen dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menerima suap gratifikasi saat menjadi Kajati Jatim, terkait penanganan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim tahun 2008. (sam/boy/jpnn)

 

JAKARTA - Kepolisian RI saat ini tidak ada jenderal bintang empat. Tongkat komando tertinggi ada di tangan bintang tiga, yakni Komjen Pol Badrodin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News