Badrodin Haiti, Sesepuh Madura Itu jadi Calon Kapolri Definitif

Badrodin Haiti, Sesepuh Madura Itu jadi Calon Kapolri Definitif
Komjen Badrodin Haiti, saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri itu punya segudang pengalaman di kepolisian.

Sebelumnya, Badrodin ditunjuk Jokowi sebagai Plt Kapolri pada 16 Januari 2015. Dia harus menjalankan tugas sebagai Kapolri pascaparlemen menyetujui usulan presiden yang mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Tugas rangkap pun dilaksanakan Badrodin sejak saat itu. Sebab, ketika itu Badrodin juga merupakan Wakapolri yang diangkat pada 4 Maret 2014 mendampingi Jenderal Sutarman. Ia menggantikan Komjen Oegroseno. 

Jabatan bergengsi untuk jenderal bintang tiga sebelumnya pernah dipegang Badrodin adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu juga pernah menjadi Kapolda di sejumlah wilayah di Indonesia. Antara lain Kapolda Jawa Timur, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Banten.

Badrodin lahir di Umbulsari, Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958. Pria 56 tahun ini beristrikan Ny Tejaningsih Haiti, dan punya dua anak: Farouq Ashadi Haiti serta Fakhri Subhana Haiti.

Badrodin merupakan sosok yang kokoh menjaga persatuan dan kesatuan. Badrodin pernah mengatakan, masalah perbedaan pendapat dan politik merupakan hal biasa di negara demokrasi. 

"Yang tidak biasa, kalau saling unjuk kekuatan dan kekerasan, itu tidak biasa," kata sesepuh warga Madura itu, saat Silaturahim dan Halal Bihalal Warga Madura serta Sahabat Mahfud MD, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 31 Agustus tahun lalu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News