Badrodin Isyaratkan Hentikan Kasus Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes Polri.
Komjen Badrodin Haiti saat ditanya apakah akan menuntaskan pengusutan kasus itu jika nanti terpilih sebagai Kapolri definitif, menegaskan, akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.
"Itu nanti kita lihat. Kalau tidak mengandung unsur pidana, akan kita tutup kasusnya," katanya di Mabes Polri, Rabu (18/2).
Pun demikian, ia menegaskan, semua persoalan yang menyangkut pimpinan KPK, akan dibicarakan dengan pimpinan KPK baru yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.
"Dengan pimpinan yang baru semoga bisa diselesaikan," tegasnya. "Kita lihat nanti," papar Badrodin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng