Badrodin Isyaratkan Hentikan Kasus Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes Polri.
Komjen Badrodin Haiti saat ditanya apakah akan menuntaskan pengusutan kasus itu jika nanti terpilih sebagai Kapolri definitif, menegaskan, akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.
"Itu nanti kita lihat. Kalau tidak mengandung unsur pidana, akan kita tutup kasusnya," katanya di Mabes Polri, Rabu (18/2).
Pun demikian, ia menegaskan, semua persoalan yang menyangkut pimpinan KPK, akan dibicarakan dengan pimpinan KPK baru yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.
"Dengan pimpinan yang baru semoga bisa diselesaikan," tegasnya. "Kita lihat nanti," papar Badrodin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah