Badrodin Isyaratkan Hentikan Kasus Pimpinan KPK

Badrodin Isyaratkan Hentikan Kasus Pimpinan KPK
Komjen Pol Badrodin Haiti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes Polri.

Komjen Badrodin Haiti saat ditanya apakah akan menuntaskan pengusutan kasus itu jika nanti terpilih sebagai Kapolri definitif, menegaskan, akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.

"Itu nanti kita lihat. Kalau tidak mengandung unsur pidana, akan kita tutup kasusnya," katanya di Mabes Polri, Rabu (18/2).

Pun demikian, ia menegaskan, semua persoalan yang menyangkut pimpinan KPK, akan dibicarakan dengan pimpinan KPK baru yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.

"Dengan pimpinan yang baru semoga bisa diselesaikan," tegasnya. "Kita lihat nanti," papar Badrodin. (boy/jpnn)


JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News