Badrodin Resmi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyambut baik dilantiknya Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri definitif. Menurutnya, pelantikan itu penting karena posisi Kapolri selama hampir tiga bukan kosong dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas.
Menurut Prasetyo, dengan adanya Kapolri definitif maka hal itu juga akan memudahkan Kejagung dalam membangun koordinasi dengan Polri. "Jadi lebih mudah koordinasi. Tapi sebenarnya dari dulu juga mudah. Satu hal yang patut disyukuri dengan demikian bisa lebih insentif hubungan fungsional," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4).
Prasetyo menambahkan, melalui korrdinasi itu pula maka kejaksaan bida berkoordinasi banyak hal dengan kepolisian dalam menangani kasus. Tidak hanya kasus korupsi, kata Prasetyo, tetapi juga yang lainnya seperti seperti terorisme, illegal logging, illegal fishing dan illegal mining.
Sementara saat ditanya penyelesaian kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan setelah adanya Kapolri definitif, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap memasrahkan penanganan kasus yang membelit Kepala Lemdikpol itu ke Bareskrim. Sebab, Kejagung meski sempat menerima pelimpahan berkas Budi Gunawan dari KPK, namun akhirnya menyerahkan penyidikannya ke Bareskrim.
"Barang siapa sudah menyelidik duluan dia diberi kesempatan memproses penanganan perkaranya. Waktu kami menerima dari KPK ternyata KPK mengatakan kasus yang sama sudah dilakukan penyelidikan oleh Polri. Kami harus menghormatinya," tandas Prasetyo.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyambut baik dilantiknya Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri definitif. Menurutnya, pelantikan itu penting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI