Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung
jpnn.com, SURABAYA - Badrun, 32, mengaku sangat menikmati saat mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga,10.
Pengakuan warga Jalan Sidosermo IV Surabaya itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penyidik akan memeriksakan kondisi psikologis penjual papeda tersebut.
Kanit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pengakuan Badrun dalam kasus pencabulan anak membuat penyidik geleng kepala.
Sebab Badrun tanpa beban dan rasa bersalah, mengaku menikmati tubuh anaknya. Padahal tersangka juga masih beristri.
“Meski akhirnya tersangka pisah ranjang dengan istrinya, namun pencabulan tersebut sudah ia lakukan sebelum itu. Nah inilah yang kami pertanyakan,” ungkap AKP Ruth, Selasa (10/10).
Ruth menjelaskan, dalam kondisi normal seorang bapak kemungkinan tak akan melakukan hal itu. Yakni menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya. Apalagi anaknya masih kelas IV SD.
“Tidak hanya itu, tersangka juga tak segan-segan mengancam menggantung korban di loteng jika berani menolak keinginan tersangka,” terangnya.
Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali.
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri