Badut Bejat Cabuli Bocah

Badut Bejat Cabuli Bocah
Badut, pelaku pencabulan anak. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Heri Purwanto (57) warga Desa Randu Agung, Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Malang atas perbuatan bejatnya mencabuli bocah tujuh tahun.

Pekerjaan pelaku selama ini sebagai badut keliling di kampung. Entah setan apa yang merasuki pria setengah abad lebih itu, hingga tega melakukan tindak asusila terhadap teman anaknya sendiri saat main di rumahnya.

Diduga karena istri yang sudah tidak mampu melayaninya, pelaku tega menyetubuhi KAD, bocah 7 tahun dengan segala iming-iming yang ditawarkan.

Saat itu, pelaku memberikan iming-iming permen untuk mengajak korbannya mau masuk ke kamar tidurnya.

"Dia mengancam untuk tidak bercerita kepada siapapun ketika pakaian korban dilucuti," ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang.

KAD yang ketakutan ancaman pelaku terpaksa harus menuruti keinginan bapak temannya itu.

Pelaku bahkan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Meskipun pelaku mengaku hal itu baru dilakukan sekali, tapi polisi menduga pelaku sudah berulang kali.

Badut mengancam korban tidak boleh melapor pada siap pun terkait perbuatan bejatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News