Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti menjelaskan tata cara mendaftar Brigade Swasemabda Pangan.
Langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke dinas-dinas pertanian, baik yang ada di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.
“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (Kementan),” jelas Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan workshop manajemen pendampingan brigade swasembada pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu (20/11).
Idha mengatakan setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari Rp 10 juta perbulan.
Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp 6 ribu perkilogram gabah kering giling (GKG).
Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.
“Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6 ribu perkilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha. Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada panga itu pendapatan perorangnya bisa sepuluh juta,” kata Idha Widi Arsanti dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Menurut Idha, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.
Simak penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti mengenai tata cara pendaftaran Brigade Swasembada Pangan dan berikut kriterianya
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor