Bagaimana jika Ada Warga Pulang ke Kota Malang saat Jam Malam?
Kamis, 31 Desember 2020 – 16:25 WIB
Jika ada pelanggaran, pemerintah daerah bisa berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. (antara/jpnn)
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan aturan jam malam mencegah penyebaran COVID-19 saat liburan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang