Bagaimana jika Hingga Akhir Juli RUU Pemilu Belum Kelar?
Rabu, 05 Juli 2017 – 18:57 WIB
"KPU berharap undang-undang ini harus segera diputuskan, karena banyak hal yang secara teknis kemudian harus diatur pedoman teknisnya oleh KPU," ucapnya.
Saat ditanya apa konsekuensi jika UU Penyelenggaraan Pemilu tidak juga rampung sampai akhir Juli mendatang, Hasyim menyatakan tentu dalam hal ini yang paling dirugikan adalah partai politik.
"Ini kan undang-undang untuk pemilu. Nah pemilu itu pesertanya partai politik. Maka yang paling merasakan sesungguhnya ya parpol itu sendiri. KPU ini kan ibarat event organizer (EO) perkawinan. Nah dalam pemilu itu mantennya partai. Karena itu mantennya harus siap, demikian juga kami harus siap," pungkas Hasyim.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu belum juga rampung.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada