Bagaimana Jika Keponakan Prabowo Jadi Wagub Pengganti Sandi?
jpnn.com, JAKARTA - Nama politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo muncul di bursa calon wakil gubernur DKI. Sara -panggilan kondangnya- merupakan keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Namun, legislator Gerindra itu mengaku tidak berambisi menjadi wagub DKI Jakarta. Sara menegaskan, dirinya maupun keluarganya sama sekali tidak pernah berinisiatif memasukkan namanya sebagai salah satu cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga S Uno.
“Ini inisiatif bukan dari saya, keluarga. Sama sekali tidak. Saya pun tidak berambisi untuk jabatan ekskeutif saat ini,” kata Sara kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Putri wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo itu mengatakan, kemunculan namanya merupakan inisiatif dari masyarakat dan teman-temannya, termasuk di sayap partai berlambang kepala garuda tersebut.
“Ini adalah inisiatif yang memang muncul dari masyarakat setahu saya dan juga ada teman-teman di sayap partai yang rupanya sangat semangat sampai viral untuk mendukung saya sebagai cawagub DKI menggantikan Pak Sandi,” ungkapnya.
Meski demikian, perempuan kelahiran 27 Januari 1986 itu tetap mengapresiasi aspirasi dan dukungan yang muncul. Sebab, munculnya dukungan itu sebagai bentuk kepercayaan masyarakat.
“Tapi tentu harus mengingat mekanisme yang berjalan. Ini bukan pilkada, tapi (keputusan) memang di para pimpinan partai yakni Gerindra dan PKS,” kata Sara.
Oleh karena itu Sara memastikan hingga saat ini belum ada pembicaraan apa pun terkait persoalan dirinya bakal diajukan sebagai cawagub DKI Jakarta. Menurutnya, pembicaraan yang muncul sebatas nama lain dari Gerindra.
Nama politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo muncul di bursa calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga S Uno.
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan