Bagaimana jika Massa Pendukung Habib Rizieq Membeludak di Ruang Sidang? Alamsyah Bilang...
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:34 WIB
Sebelumnya Kejagung telah melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq ke PN Jaktim.
Perkara pertama ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, perkara uji usap atau swab test Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Perkara ketiga yang menjerat Habib Rizieq ialah kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seperti ini jawaban Alamsyah Hanafiah saat ditanya kemungkinan massa pendukung Habib Rizieq Shihab datang kePN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri