Kasus Perdagangan Orang
Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?
Kamis, 23 Maret 2017 – 09:44 WIB

Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Menurut bekas rektor Universitas PGRI NTT itu, kliennya sangat berharap secepatnya bisa mendapatkan kepastian hukum.
“Sudah dua kali sidang ditunda. Artinya, kita memercayai jaksa untuk bisa menuntut para terdakwa secara adil. Kita berharap semua fakta persidangan bisa dirangkum dengan baik sehingga tuntutan JPU benar-benar adil,” sebut Semuel.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Ihsan Asri mengatakan pihaknya berencana akan menyampaikan tuntutan bagi para terdakwa pada persidangan, Senin (3/4) mendatang.(gat/joo)
Untuk kedua kalinya sidang tuntutan bagi tujuh terdakwa perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking ditunda majelis
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim