Kasus Perdagangan Orang
Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?
Kamis, 23 Maret 2017 – 09:44 WIB
Menurut bekas rektor Universitas PGRI NTT itu, kliennya sangat berharap secepatnya bisa mendapatkan kepastian hukum.
“Sudah dua kali sidang ditunda. Artinya, kita memercayai jaksa untuk bisa menuntut para terdakwa secara adil. Kita berharap semua fakta persidangan bisa dirangkum dengan baik sehingga tuntutan JPU benar-benar adil,” sebut Semuel.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Ihsan Asri mengatakan pihaknya berencana akan menyampaikan tuntutan bagi para terdakwa pada persidangan, Senin (3/4) mendatang.(gat/joo)
Untuk kedua kalinya sidang tuntutan bagi tujuh terdakwa perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking ditunda majelis
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa