Kasus Perdagangan Orang

Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?

Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Menurut bekas rektor Universitas PGRI NTT itu, kliennya sangat berharap secepatnya bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Sudah dua kali sidang ditunda. Artinya, kita memercayai jaksa untuk bisa menuntut para terdakwa secara adil. Kita berharap semua fakta persidangan bisa dirangkum dengan baik sehingga tuntutan JPU benar-benar adil,” sebut Semuel.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Ihsan Asri mengatakan pihaknya berencana akan menyampaikan tuntutan bagi para terdakwa pada persidangan, Senin (3/4) mendatang.(gat/joo)


Untuk kedua kalinya sidang tuntutan bagi tujuh terdakwa perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking ditunda majelis


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News