Bagaimana Kabar Pesawat Twin Otter? Ini Penjelasan Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal Oktober 2015 ini telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Instruksi tersebut diberikan menyusul terjadinya hilang kontak pesawat Aviastar, pada Jumat (2/10/2015) lalu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut sudah rampung dilakukan kepada seluruh maskapai. “Twin Otter saya minta waktu seminggu diperiksa. Pokoknya harus tuntas selama seminggu,” ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).
Mantan Dirut KAI ini menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak lantas melarang selama seminggu beroperasinya pesawat Twin Otter untuk terbang. Kata Jonan, bila saat diperiksa pesawat Twin Otter tidak mengalami masalah, maka maskapai tersebut boleh menerbangkannya.
“Ya, kalau sudah diperiksa pesawatnya dan oke, Ya boleh terbang. Jadi nggak menunggu sampai seminggu, kenapa seminggu karena pesawat itu kan diperiksa nunggu giliran. Kalau maskapai yang ini selesai, ya sudah pindah ke yang lain,” tandas menteri asal Surabaya ini. (chi/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal Oktober 2015 ini telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar