Bagaimana Kabar Pesawat Twin Otter? Ini Penjelasan Menteri Jonan

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal Oktober 2015 ini telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Instruksi tersebut diberikan menyusul terjadinya hilang kontak pesawat Aviastar, pada Jumat (2/10/2015) lalu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut sudah rampung dilakukan kepada seluruh maskapai. “Twin Otter saya minta waktu seminggu diperiksa. Pokoknya harus tuntas selama seminggu,” ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).
Mantan Dirut KAI ini menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak lantas melarang selama seminggu beroperasinya pesawat Twin Otter untuk terbang. Kata Jonan, bila saat diperiksa pesawat Twin Otter tidak mengalami masalah, maka maskapai tersebut boleh menerbangkannya.
“Ya, kalau sudah diperiksa pesawatnya dan oke, Ya boleh terbang. Jadi nggak menunggu sampai seminggu, kenapa seminggu karena pesawat itu kan diperiksa nunggu giliran. Kalau maskapai yang ini selesai, ya sudah pindah ke yang lain,” tandas menteri asal Surabaya ini. (chi/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal Oktober 2015 ini telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut