Bagaimana Kalau Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei?
Selasa, 06 April 2021 – 17:10 WIB

Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Seperti pengisian eHAC Kemenkes (kartu kewaspadaan kesehatan)," ujar Bernad.
Adapun terkait operasional layanan penumpang bus saar larangan mudik berlaku, Bernad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau ada larangan mudik berarti mesti ada aturan atau regulasinya. Kami masih menunggu hal itu," jelas Bernad.
Diketahui, kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Arus Balik Mudik 2025, One Way Lokal di Tol Cipali, Perhatikan Nih!
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional