Bagaimana Kalau Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei?
Selasa, 06 April 2021 – 17:10 WIB
"Seperti pengisian eHAC Kemenkes (kartu kewaspadaan kesehatan)," ujar Bernad.
Adapun terkait operasional layanan penumpang bus saar larangan mudik berlaku, Bernad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau ada larangan mudik berarti mesti ada aturan atau regulasinya. Kami masih menunggu hal itu," jelas Bernad.
Diketahui, kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran