Bagaimana Mau Cepat Kalau Biaya Diagnosis COVID-19 Sampai Rp 400 Ribu?

jpnn.com, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton prihatin dengan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.
Biaya sebesar itu membebani warga setempat. "Biaya pemeriksaan kesehatan untuk diagnosis COVID-19 totalnya berkisar di atas Rp 400 ribu, ini tentu membebani warga sehingga sulit bagi mereka secara antusias melakukan pemeriksaan," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (14/4).
Dia mengatakan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan tersebut ditemukan pada sejumlah rumah sakit second line di Kota Kupang yang ditunjuk untuk melakukan screening.
Dia mencontohkan, seperti dari hasil pemeriksaan terkait biaya screening COVID-19 di sebuah RS yang diketahui totalnya mencapai lebih dari Rp 400 ribu.
Darius menjelaskan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan tersebut akibat banyaknya jenis pemeriksaan seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan fisik, pemeriksaan darah lengkap, CPR.
Sementara untuk alat rapid test maupun swab tenggorok tidak dikenakan biaya, katanya.
"Namun kalau jenis pemeriksaan dengan total biaya seperti ini tentu membebankan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga mendapat keluhan warga terkait biaya tersebut.
Ombudsman RI menilai biaya sebesar Rp 400 ribu untuk mendiagnosis COVID-19 membebani warga.
- Pelindo Siap Dukung Pencegahan Stunting di Kota Kupang
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Ragam Kejanggalan Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Mulai Bertemu Menkeu Hingga Makan Mie
- Apa Agenda Cristiano Ronaldo Selama di Indonesia?
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya