Bagaimana Mengurus Jenazah Pasien Positif Corona? Simak Nih!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah menginformasikan sudah ada pasien positif corona virus (Covid 19) yang meninggal. Lantas bagaimana mengurus jenazah tersebut?
Menteri Agama Fachrul Razi, menjelaskan bahwa jenazah pasien positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga atau pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.
"Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (14/03).
"Untuk jenazah muslim atau muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan," lanjutnya.
Untuk pelaksanaan salat jenazah, Menag menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Salat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.
"Kemenag akan segera membuat Posko Corona atau Covid-19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan," tegas Menag.
Adapun terkait teknis mengurus jenazah, Menag meminta petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut;
Kementerian Kesehatan telah menginformasikan sudah ada pasien positif corona virus (Covid 19) yang meninggal. Lantas bagaimana mengurus jenazah tersebut?
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi
- Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah